Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Dinas Pertanian Indentifikasi Calon PCL
WEDA, Deltasatu.com_ Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian, Yusmar Ohorella menjelaskan, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
Kemudian, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Atas dasar itu, Pejabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Bidang Ekonomi, salah satunya Dinas Pertanian untuk membuat kegiatan yang dapat mendorong pendapatan masyarakat, terutama petani.
Instruksi tersebut berdasarkan PMK nomor 101/PMK 0.01/2021. tentang sasaran Inflasi tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024.
Dalam PMK itu disebutkan, masing-masing daerah, baik provinsi, maupun kabupaten dan kota di Indonesia dapat melakukan langkah kongkrit melalui program dan kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.