Terlilit Utang, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Haltim Dipalang

MABA, Deltasatu,com_ Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Pemkab Halmahera Timur dipalang pemilik foto copy, Al Ghifari. Kantor DKP ini dipalang lantaran tidak membayar utang sebesar Rp 17 juta lebih kepada Foto Copy Al Ghifari.

Salah satu Karyawan Foto Copy Al Ghifari mengatakan, utang milik DKP berupa belanja printer dan ATK yang harganya berkisar Rp 22 juta lebih.

“Dinas baru bayar berapa juta saja. Yang sisanya sudah hampir 2 tahun ini belum juga diselesaikan. Kami juga sudah perna ketemu Kadis, dan Kadis sampaikan akan tetap bayar,”kata Fadli, salah satu karyawan foto copy, Al Ghifari, kepada wartawan, Kamis (6/4).

Fadli mengaku, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan kepala dinas. Namun demikian, Kadis DKP tidak memastikan kapan utang puluhan juta itu akan dibayar. Padahal, kata dia, DKP telah melakukan pencairan anggaran. 

“Dinas sudah cair anggaran, akan tetapi tidak untuk membayar utang mereka kepada kami. Yang mereka bayar itu utang kegiatan lain,”jelasnya.

“Kadis juga menjelaskan kepada kami bahwa jika uang yang dicairkan itu dipakai untuk membayar utang maka program kegiatan dinas tidak akan jalan,”sambungnya.

Ia menyatakan, pemalangan Kantor DKP ini lantaran setelah melakukan beberapa kali koordinasi namun tidak ada kejelasan.

“Sudah ada koordinasi namun tidak ada kejelasan dari dinas sehingga kami memutuskan melakukan pemalangan   agar secepatnya dilakukan pembayaran,”terangnya.

Ia menjelaskan, yang dilakukan DKP Halteng ini adalah tindakan tak terpuji, dan bagian dari mematikan usaha mereka karena tidak ada perputaran anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *