Tak Hadir, 7 Peserta Calon Anggota Panwascam Gugur Tes Tertulis
MABA, Deltasatu.com_ Tujuh calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Halmahera Timur (Haltim) dinyatakan gugur karena tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulis secara daring atau CAT yang dilaksankan pada, Sabtu (15/10).
Tujuh peserta yang gugur pada tes tertulis secara daring atau CAT enam diantaranya tak hadir. Sedangkan satu dinyatakan gugur lantaran terlambat tiba di lokasi tes. Peserta tersebut datang saat waktu tersisa 27 menit.
“Jadi peserta yang datang dan waktu tes sudah mulai dan melebihi dari 30 menit maka dinyatakan gugur,”ungkap Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir.
Ia menyatakan, pelaksanaan tes CAT yang dilaksanakan sebanyak lima sesi itu sedikit mengalami gangguan jaringan yang cukup lama. Namun demikian semuanya berjalan lancar ketika jaringan sudah normal.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tes tertulis hari berjalan lancar walaupun mengalami penundaan jam karena gangguan jaringan. Tetapi semuanya berjalan lancar sampai selesai,”katanya.
Pengumuman hasil tes CAT nilainya belum dikantongi Bawaslu. Sebab, hasil tesnya dikirim oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Malut. Kemudian Bawaslu Malut sampaikan ke Bawaslu Haltim untuk mengumumkan hasil kelulusan tes tertulis.
“Jadi saat ini kami belum mengetahui hasil tesnya, tetapi masing-masing peserta sudah mengetahui hasil tesnya sendiri. Karena setelah tes nilai akan muncul di masing-masing komputer peserta disaat selesai mengerjakan soal,”jelasnya.
Pengumuman hasil tes tertulis, dijadwalkan pada tanggal 17 Oktober.