PT Intim Kara Diminta Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Mobil Expedisi di Jalan Lintas Patani
WEDA, Deltasatu.com_ Pemilik mobil expedisi menuntut ganti rugi atas kerusakan dan kerugian akibat kecelakaan di jalan lintas Patani-Gemia, Kamis (30/6/2022).
Pemilik mobil expedisi menilai, kecelakaan terjadi akibat kelalaian PT Intim Kara. Untuk itu, Intim Kara, harus bertanggung jawab.
Sebab, imbas dari kecelakaan tersebut, Ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerugian pertama itu dari muatan mobil berupa material pabrikasi, diantaranya baja ringan, reng, spandek, dan atap seng gelombang. Kemudian yang kedua itu dari kendaraan yang rusak sedang,”papar, Bahruddin Aponno, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, kecelakaan mobil pengangkut spandek dan baja ringan ini karena tidak ada papan informasi bahwa kondisi jembatan darurat yang menggunakan material dari batang kelapa itu tak layak dilintasi.
“Untuk itu saya minta PT Intim Kara harus bertanggung jawab dan ganti rugi,”pintahnya menegaskan.
Sementara itu, pengawas lapangan, Indra ikut menyesalkan sikap PT Intim Kara yang tak memasang tanda larangan di jembatan.
“Yang disesalkan ini jembatan sudah rusak tapi tak ada tanda larangan, papan informasi atau penghalang agar kendaraan jangan lewat,”kesalnya.
Indra mengaku, sopir yang mengendari mobil expedisi baru pertama kali melintasi jalan tersebut.
“Apalagi sopir baru pertama kali melintas di jalan ini,”terangnya.
Indra menceritakan, dua hari sebelum insiden, terjadi longsor di tebing samping jalan hingga menyebabkan bahu jalan tertutup.
“Ada lagi lobang di atas leger yang so dicor. Ini yang bikin sopir pilih lewat jembatan kiri. Akibatnya, dia mengalami kecelakaan,”jelasnya.