Pemerintah Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi di Sidang Paripurna DPRD Haltim

MABA, Deltasatu.com_ Wakil Bupati Anjas Taher menanggapi atau menjawab pandangan umum fraksi terhadap nota perhitungan APBD tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD Haltim.

Wakil Bupati Anjas Taher menanggapi pandangan umum fraksi NKRI terhadap masalah pendapatan. Wabub menyatakan pemerintah saat ini telah bekerjasama dengan Kejati Malut untuk berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Malut terkait beberapa item dan Dana Bagi Hasil yang akan dibagikan ke Haltim.

Selanjutnya, terkait pasar Soagimalaha. Wabup menyampaikan akan segera dioperasikan dalam waktu dekat ini.

Wabup mengaku, pasar tersebut selama ini tidak dioperasikan lantaran terkendala dengan masalah penyelesaian sengketa lahan antara pemkab dengan pemilik lahan.

Sementara untuk pasar Kota Maba, menurut Wabup, pembangunannya tidak selesai sesuai progres karena terjadi pemutusan kontrak dari Kementerian Perdagangan. Sebab, dana pembangunan pasar bersumber dari APBN tahun 2008.

Meski begitu, Ketua MD KAHMI Haltim itu mengaku pemkab saat ini sudah menerima surat hibah dari Kementerian Perdagangan sehingga sisa projek pekerjaan tersebut dapat dihitung dalam APBD 2022.

Sementara itu, menjawab padangan Fraksi Mera Putih, Wabup menjelaskan,
konsistensi pemda dalam merealisasikan anggaran pendapatan belanja bahwa saat ini pemkab Haltim tetap berkomitmen merealisasikan anggaran berdasar ketentuan yang berlaku.

Sedangkan berkaitan dengan pengoperasian Bandar Udara Buli. Mantan ketua DPRD itu mengaku pemkab telah berkoordinasi dengan perusahaan PT. Lion Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *