Panen Padi Varietas Inpari 32, Pj Bupati Wajibkan Konsumsi Beras Wairoro

WEDA, Deltasatu.com_ Pejabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji melakukan panen padi varietas inpari 32 bersama Forkopimda di Desa Lemba Asri, Kecamatan Weda Selatan.

Pejabat Bupati, Ikram M Sangadji mengatakan, pertanian di Halteng sudah bagus sehingga tidak lagi ada perluasan lahan. Melainkan fokusnya ke produktifitas, termasuk harganya.

“Tidak lagi perluasan lahan, Kepala Dinas Pertanian hitung produksinya, kalau kualitas akan kita tingkatkan,”ungkap Pejabat Bupati, saat memberikan sambutan pada acara panen padi varietas inpari 32, Sabtu (21/1).

Bupati menegaskan, akan mencabut izin distributor apabila beras yang diambil bukan beras Wairoro.

Pj Bupati didampingi Ketua DPRD dan Kadis Pertanian saat panen padi

“Sampaikan ke distributor besar kalau tidak ambil beras di Wairoro izin saya cabut,”tegasnya. 

Bupati Ikram mengimbau, seluruh OPD dan warga untuk mengkonsumsi beras Wairoro. Sampaikan ke semua ASN dan warga bahwa wajib konsumsi beras Wairoro.

“Kita harus makan beras Wairoro, jangan kita suru tanam tapi kita nikmati yang di luar. Semua OPD dan warga makan di sini. Jangan lagi beras lain. Masalah kualitas akan saya tingkatkan. Sampaikan kita diwajibkan konsumsi beras di Wairoro,”imbuhnya.

Pj Bupati didampingi Kadis Pertanian saat panen padi menggunakan mesin combine harvester atau alat pemotong padi

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Yusmar Ohorella, merincikan luas lahan Potensial tanaman padi di Halmahera Tengah adalah 763,43 hektar.

Dengan rincian Desa Lembah Asri, 193,56 hektar,  Desa Wairoro Indah, 308,40 hektar, Desa Kluting Jaya, 116,08 hektar, Desa Sumber Sari, 107,39 hektar dan Desa Era Fagogoru, 38,5 hektar.

Kadis Yusmar menjelaskan, tahun 2020 Elang-Rahim membuat kebijakan dengan kegiatan optimalisasi lahan dengan target luas lahan 280 hektar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *