MENYOAL PASAL “ZOMBIE” DALAM RKUHP

Oleh

Muhammad Tabrani Mutalib

Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Khairun

“Inde datae leges ne fortiori Omnia posset” (hukum dibuat untuk membatasi kekuasaan para penguasa)

Ungkapan Latin diatas bermakna bahwa hakikat hukum sejatinya dibentuk untuk membatasi suatu kekuasaan dan bukan sebaliknya, karena dalam pengalaman sejarah umat manusia, suatu Kekuasaan yang tak terbatasi oleh hukum akan melahirkan penguasa yang tiran cum lalim.

Itulah mengapa penting menjadikan sejarah sebagai guru kehidupan agar kita dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari suatu peristiwa sehingga tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan oleh kaum terdahulu (historia vitae magistra).

Bahaya suatu kekuasaan berlebih ditangan seseorang atau Jabatan pernah dingatkan oleh seorang guru besar sejarah Universitas Cambridge Inggris yang hidup pada abad ke-19, bernama John Emerich Edward Dalberg-Acton atau lebih dikenal dengan Lord Acton, dalam suratnya kepada Bishop Mandell Creighton (Uskup Church of England) tahun 1887, Acton mengatakan bahwa manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan itu, tetapi manusia yang memegang kekuasaan tak terbatas pasti akan menyalahgunakannya secara tak terbatas (all power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely).

Pesan itu merupakan sindiran Acton terhadap dominasi kekuasaan kaum agamawan dalam politik Inggris saat itu setelah takluknya Raja Henry IV pada abad ke-11 dari Paus Gregory VII yang sangat besar kekuasaannya saat itu bahkan mampu melakukan pengucilan dan penghukuman terhadap Raja-Raja di Eropa. (Peter de Rosa, 1991: 13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *