Masih Ingat Kasus Pembunuhan di Gotowasi, Pelakunya Kini Telah Ditangkap

MABA, Deltasatu.com_  Masih ingat dengan kasus pembunuhan seorang warga Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan pada Oktober 2022 lalu. 

Pelakunya kini telah diringkus Polres Halmahera Timur. Pelaku pembunuhan berjumlah 4 orang orang. Dua pelaku sudah ditangkap. Sementara dua lainya masih buron.

Empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan adalah SY (41) warga Geltoli, Kecamatan Maba, serta AB (31), OB dan AB merupakan warga Dusun Tukur-tukur, Desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur.

Dalam kasus ini Polres Haltim baru meringkus SY dan AB. Sedangkan OB dan AB belum diamankan. 

Kapolres Haltim, AKBP Setyo Agus Hermawan mengatakan, para pelaku pembunuhan berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Polisi.

Hasilnya, keterlibatan  SY selaku terduga pelaku pembunuhan diungkap. Kemudian hasil pengembangan selanjutnya mengarah kepada tiga tersangka lainya.

“Ada 16 saksi diperiksa dalam kasus ini. Dari keterangan yang kita kembangkan mengarah pada SY setelah itu terungkap 3 pelaku lainya,”ungkap Kapolres dalam keterangan persnya, Senin (27/3).

Kapolres mengungkapkan, motif pembunuhan dalam kasus ini lantaran adanya unsur dendam. Salah satu pelaku, kata Kapolres,  yakni OB keluarganya terlibat dalam kasus pembunuhan di Desa Waci pada tahun 2019 silam dan sementara ini telah mendekam di Lapas Kota Ternate.

Atas dasar perasaan dendam itu, lanjut Kapolres, pelaku OB mengajak tiga pelaku lainya untuk melakukan tindakan balas dendam.

“Jadi mereka masuk hutan dengan alasan ingin mencari kayu gaharu, tetapi dalam pertemuan selanjutnya mereka membahas masalah balas dendam untuk membunuh orang yang mereka temukan di lokasi yang mereka tuju,”papar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *