Mami, Orang Asing, dan Kendaraan di IWIP Belum Bayar Pajak

WEDA, Deltasatu.com_  PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sampai saat ini baru melaporkan 24 unit kendaraan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). Padahal, perusahan raksasa asal China itu memiliki ratusan bahkan ribuan kendaraan maupun alat berat.

Bahkan saking tertutup, Pemrov Malut sulit mendapat data berapa banyak alat berat dan kendaraan milik perusahan asal Negeri Tirai Bambu tersebut.

Kasatgas Korpus Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan, hasil rapat bersama Provinsi dan IWIP dua minggu lalu Pemprov mengaku sulit mendapatkan data alat berat maupun kendaraan.

PT IWIP lanjut Dian, baru memberikan data sebanyak 24 ke Pemprov Malut. Padahal di iwip ada ratusan bahkan ribuan.

“Termasuk juga air permukaan, benar tida yang dilaporkan penggunaannya dan dibayarkan seperti apa. Ini dari sisi pajak,”kata Kasatgas Korpus Wilayah V KPK RI, Dian Patria kepada wartawan, Rabu (2/11).

Bisa juga kata dia, dari yang lain seperti penggunaan kawasan, kawasan hutan, izin pinjam pakai, pelabuhanya, darsusnya, izinnya dan lainya sebagainya.

“Dari yang saya terima Provinsi itu ada air permukaan yang sudah dibayarkan,”jelasnya.

Sementara di Pemda Halteng yang dilaporkan itu restribusi izin mendirikan bangunan (IMB). Sekitar Rp 60 miliar lebih yang sudah dibayarkan PT IWIP.

“Kita perlu lagi cek orang asing, BPJ, PLN dan juga pajak makan minum. Itu belum ada satupun pemda terima. Padahal ada puluhan ribu karyawan iwip,”ungkapnya.

Ia menyatakan, jika PT IWIP tidak melakukan pembayaran maka bisa dilakukan kerjasama dengan KPP untuk dilakukan penyitaan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *