KPU Haltim tetapkan DCT, 313 Caleg mulai berburu 20 Kursi di DPRD

MABA,Deltasatu.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar pleno terbuka tentang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten pada pemilihan umum 2024, Jumat (3/10).

Pleno terbuka DCt yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU itu selain di Hadiri oleh 5 komisioner KPU, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Suratman Kadir dan dan anggota Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Susana Corry Rotinsulu serta 18 pimpinan Partai Politik yang ada di Halmahera Timur.

Sebanyak 313 Caleg dari 18 partai ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No.296 Tahun 2023
Tentang DCT Calon DPRD Kabupaten Haltim pada pemilu 2024 tersebut diataranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dapil satu 10 orang dapil dua 10 orang.

Partai Gerindra Dapil 1 10 orang Dapil 2 10 orang, Partai PDIP Dapil 1 10 orang, Dapil 2 10 Orang
Sementara untuk Partai Golkar Dapil 1 10 orang, Dapil 2 10 orang.

Partai NASDEM Dapil 1 10 orang, Dapil 2 10 orang, Partai Buruh, Dapil 1 0, Dapil 2 10 orang,
Partai GELORA, Dapil 1 10 orang, dapil 2 10 orang. Partai PKS Dapil 1 9 orang,dapil 2 10 orang.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil 1 9 orang, dapil 2 10 orang,Partai HANURA dapil 1 9 orang, dapil 2 10 orang, Partai Garuda dapil 1 10 orang, dapil 2 8 orang.Partai PAN dapil 1 10 orang, dapil 2 10 orang.

Untuk Partai Bulan Bintang (PBB) sendiri hanya mengusungkan 10 orang caleg di Dapil 1, selanjutnya Demokrat untuk dapil 1 10 orang, dapil 2 10 orang, partai PSI dapil 1 10 orang dapil 2 10 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *