KPU Halteng Ajukan Anggaran Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

WEDA, Deltasatu.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah telah mengajukan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemkab Halteng.

Ketua KPU Halteng, Bahri Hasbullah mengatakan, kebutuhan anggaran Pilkada 2024 diusulkan sebesar Rp 28, 626 miliar lebih.

“Anggaran untuk kebutuhan Pilkada sudah kita hitung dan ajukan ke Pemda sebesar Rp 28.626.724.125. Kita ajukan di Februari 2023,” kata Ketua KPU, Senin (27/3).

Ia berharap, pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD menyetujui besaran anggaran sesuai dengan yang telah diajukan.

“Harapannya, pemda harus akomodir seluruhnya, tanpa harus tolak atau mengurangi,”harapnya.

Bahri mengaku, anggaran yang telah diajukan apabila dikurangi maka sebagian kegiatan akan ikut ditiadakan atau dihapus.

“Kalau dikurangi lagi, akan ada sebagian kegiatan juga ditiadakan. Contohnya, anggaran sosialisasi yang dikurangi, maka kegiatan sosialisasi akan kurang,”ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja terhitung setelah penandatangan NPHD. Tahap kedua 60 persen di tahun 2024. Dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara,”jelasnya.

Ia mengaku, anggaran yang diajukan KPU Halteng ini paling terkecil dari semua KPU Kabupaten/Kota di Malut. Namun demikian, penetapan anggaran tersebut berdasarkan tahapan yang sudah disusun. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *