Ketua Bawaslu Haltim Tegaskan Bawahanya jangan Terlibat Politik Praktis.
MABA,Deltasatu.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Suratman Kadir memberikan penegasan dan dan peringatatan kepada Bawahannya terutama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar tidak terlibat dalam politik Praktis. Tegasan ini disampaikan Suratman pada kegiatan Apel Siaga Pengawasan dalam rangka memasuki Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Wasile, Minggu (19/11/2023).
Dikatakan, tahapan kampanye merupakan Salah satu Tahapan yang sangat kompleks yang akan diwarnai dengan berbagai macam strategi maupun berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh Peserta Pemilu maupun para ASN, TNI/POLRI,Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Jangan sampai ada pengawas pemilu yang ikut terlibat dalam politik praktis, jika kedapatan pengawas pemilu yang terlibat dalam poltik praktis maka dipastikan akan diproses dan melakukan kode etik pada pengawas tersebut,,”tegas Suratman.
Oleh sebab itu ia menegaskan kepada Panwaslu dan PKD agar dalam melaksanakan proses pengawasan kampanye harus pastikan sudah sesuai dengan tugas,fungsi dan wewenang yang diberikan oleh undang undang, serta menunjukan pengawas pemilu yang berintegritas.
Ketua Bawaslu 2 Periode itu juga meminta Panwaslu dan PKD harus memastikan peserta pemilu dalam melakukan kampanye harus sesuai dengan prosedur perundang undangan, serta memastikan KPU mengeluarkan jadwal kampanye atau tempat kampanye tidak bertentangan dengan aturan undang undang, serta memastikan ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak dilibatkan atau melibatkan diri dalam proses kampanye.