Keputusan Bawaslu RI Gantikan Salah Satu Anggota Timsel Dinilai Tepat, HMI Cabang Tidore Beri Apresiasi
TIDORE, Deltasatu.com_ Langka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggantikan salah satu anggota tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Maluku Utara diapresiasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tidore.
Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Tidore, Aprianto Sumarjan menegaskan, pergantian salah satu anggota timsel kabupaten/kota zona II Provinsi Malut oleh Bawaslu RI sudah sesuai.
Sebab menurutnya, timsel harus profesional, netral dan bebas dari praktek-praktek transaksional dan bekerja tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Dengan adanya pergantian salah satu anggota timsel ini, diharapkan ke depan dapat bekerja secara profesional, netral, dan harus bebas dari transaksional,”kata Aprianto, Minggu (7/5).
Dengan begitu, kata dia, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota akan diisi oleh orang-orang yang berkualitas.
“Karena itu kami menyambut baik, serta mengapresiasi pergantian timsel yang dilakukan oleh Bawaslu RI,”tegas Ketum HMI Cabang Tidore ini.
Diketahui, pergantian salah satu anggota timsel zona 2, Anwar Kadir A. Gafur dengan Imam Hizbullah ini berdasarkan pengumuman nomor: 339/KP.01.00/K1/05/2023 tentang pengumuman nomor: 325/KP.01.00/K1/04/2023.
Selanjutnya, tentang pembentukan timsel calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 pasca tanggapan masyarakat tertanggal 4 Mei 2023.
Timsel calon anggota Bawaslu kabupaten/kota zona 2 Maluku Utara ini meliputi, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu.(red).