Kemenkumham Terbitkan SK Pengurus EN-LMND Periode 2022-2024
JAKARTA, Deltasatu.com_ Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) baru saja menyelesaikan legalitas perubahan struktural kepengurusan periode 2022-2024 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000032.AH.01.08. Tahun 2023, kami telah menyelesaikan legalitas perubahan struktural,” ungkap Sekjen EN-LMND Goldy Herdiyansyah, di Jakarta, Kamis (12/01/2023), sebagaimana rilis yang diterima Redaksi.
Goldy menyampaikan, LMND telah menjadi organisasi mahasiswa yang resmi dan diakui oleh negara. Oleh karena itu, Ia menegaskan dengan adanya SK Kemenkumham dapat menjadi bukti yang kuat dan sah tentang struktural kepengurusan organisasi.
“Negara telah mengakui struktural kepengurusan hasil kongres LMND IX Makassar,”ungkapnya.
Dalam SK Kemenkumham tersebut, lanjut Goldy, disebutkan susunan kepengurusan masing-masing Muhammad Asrul sebagai Ketua Umum, Goldy Herdiyansyah Doelah sebagai Sekretaris Jenderal dan Shandy Aulia Nur Laily sebagai Bendahara Umum.
Diketahui, Muhammad Asrul dan Goldy Herdiansyah terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LMND periode 2022-2024 pada Kongres LMND IX Makassar.(mha).