Kadispora Terjerat Korupsi, Bupati Ubaid Tunjuk Asisten I Jadi PLT

MABA, Deltasatu.com_ Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Nasrun Konoras, sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Pemkab Haltim. 

Penunjukan ini setelah Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, menetapkan Kadispora, Alin Goeslaw sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran tribun stadion GOR, Kota Maba.

“Mulai hari ini, Senin tanggal 1 Agustus, Saya menunjuk Asisten I sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,”ungkap Bupati Ubaid, usai apel bersama di kantor bupati, Senin (1/8/2022).

Bupati Ubaid mengatakan, telah menginstruksikan BKPSDA untuk membuat SK penunjukan PLT. SK tersebut kata bupati, sebagai dasar hukum pada penunjukan tersebut.

Kepala daerah juga meminta kepada Plt segera menggelar rapat bersama staf di Dispora terkait kesiapan dalam rangka menggelar upacara 17 Agustus.

Terpisah, Plt Kadispora, Nasrun Konoras dikonfirmasi mengatakan, sebagai bawaan selalu siap menjalankan amanat yang diberikan bupati.

“Prinsipnya saya akan selalu siap, dan dalam waktu dekat saya akan buat pertemuan dengan staf terkait kesiapan menyambut HUT RI ke 77,”katanya.

Diketahui, Dispora Haltim saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan lantaran kepala Dinas sementara masih berurusan dengan Hukum, terkait kasus penyalahgunaan anggaran tribun stadion Kota Maba.(tim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *