Ini 30 Rekomendasi DPRD ke Pemda Haltim

MABA, Deltasatu.com_ DPRD  Halmahera Timur merekomendasikan 30 Program ke Pemkab Haltim. 

Rekomendasi itu disampaikan lewat rapat paripurna ke-10 dan 11 masa sidang Ke-II dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2021 dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang realisasi pelaksanaan APBD 2021.

Ketua Pansus DPRD Haltim Mursid Amalan, mengatakan terdapat 30 rekomendasi dari pansus ke Pemda Haltim.

Berikut 30 rekomendasi dari Pansus.

Penganggaran pendapatan daerah harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan. 

Pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan daerah perlu adanya kemandirian daerah terkait dengan sumber-sumber pembiayaan khususnya peningkatan  PAD.

Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menangani permasalahan limbah baik oleh kelompok usaha dan atau individu yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.

Kemudian Dinas Pendidikan harus memperhatikan distribusi tenaga pendidik dan kependidikan secara merata antar wilayah. 

Sedangkan poin ke 5 direkomendasikan kepada Dinas Kesehatan agar lebih fokus terhadap penyelesaian Stunting. 

Rekomendasi selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar segera merumuskan indikator kinerja utama, sebagai rujukan dalam capaian tujuan, sasaran.

Selanjutnya, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja agar dapat menyiapkan peta jalan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat mencarikan solusi dan formulasi yang tepat dan sesuai SPM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *