IFAS Haltim Minta Langka Kongkrit Pemda Sambut PSN
MABA, Deltasatu.com_ Pemerintah Pusat (Pempus) kembali menetapkan Halmahera Timur sebagai salah satu kawasan Proyek Strategi Nasional (PSN).
Menyambut itu, Institute Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur, meminta langka kongkrit Pemkab Haltim.
Permintaan ini muncul setelah Sekda Haltim, Ricky Chairul Ricfhat, berkomentar terkait penetapan kembali Buli sebagai proyek strategis nasional.
Penetapan tersebut melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Perekonomian nomor 9 tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian nomor 7 tahun 2021 tentang daftar Proyek Strategis Nasional.
Ketua IFAS Haltim, Ismit Abas Hatari mengatakan, pemda seharusnya tidak hanya menjelaskan sebatas dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan ketika proyek strategis nasional hadir di Haltim, terutama perusahaan CBL dan LG.
Pemda, kata Ismit, harus menjelaskan secara kongkrit langkah strategisnya apa. Sebab, penjelasan Sekda persoalan dampak positif dari sisi perkonomian itu hanya bersifat universal.
“Terus langkah kongkritnya apa,”ungkap Ismit, kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Kalaupun bersinergi dengan programnya Pemda, lanjut Ismit, maka program apa yang dilaksanakan melalui kehadiran PT Aneka Tambang Group, serta PT Industri Baterai Indonesia di Haltim.
“Karena sebelumnya, Buli juga sudah ditetapkan sebagai kawasan industri di pemerintahan sebelumnya. Tetapi dampak positif dari sisi perekonomian tidak begitu signifikan terhadap masyarakat Haltim, terutama lebih khususnya masyarakat Buli dan sekitarnya,”paparnya.