Fraksi PDIP Usul Bentuk Panja, Utang Pemda Ratusan Miliar ke Pihak Ketiga Jadi Sorotan
WEDA, Deltasatu.com_ Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, DPRD Halmahera Tengah, mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera membentuk panitia kerja (panja).
Usulan pembentukan panja ini disampaikan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Nuryadin Ahmad, Minggu (2/4).
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, panja APBD sangat urgen untuk segera dibentuk lantaran hingga memasuki triwulan II belanja modal belum ada realisasi.
“Kami melihat ada sebuah dilema yang krusial karena dari komponen belanja modal sebesar Rp 700 miliar lebih terdapat Rp 400 miliar lebih adalah kegiatan dan program luncuran yang terbawa dari APBD 2022 atau utang pemda pada pihak ketiga,”kata Nuryadin.
Mantan Ketua DPRD ini mengatakan, dalam kondisi APBD saat ini, Tim Anggaran Pemda atau TAPD harus proaktif mencari solusi.
Pasalnya, kegiatan luncuran Rp 400 miliar tersebut sangat berpotensi menganggu stabilitas cash flow APBD karena sampai saat ini statusnya tidak masuk dalam utang daerah.
Di sisi yang lain, kata Nuryadin, ada potensi pendapatan daerah yang estimasinya bisa menyelesaikan semua kegiatan itu.
“Menurut saya, harus ada skenario pengakuan utang daerah sehingga proses penyelesaian bisa bertahap berdasarkan potensi keuangan daerah,”paparnya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak kepada tim anggaran Pemda untuk melakukan evaluasi secara preventif. Hal ini supaya mendapat skenario penyelesaian sehingga tidak mengganggu sistem pengelolaan dan siklus APBD.
Nuryadin menjelaskan, tugas utama Panja APBD adalah melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan dan program luncuran dari tahun sebelumnya yang berpotensi menjadi utang daerah.