Elang-Rahim Lantik 42 Pejabat Administrator di Sisa Masa Jabatan
WEDA, Deltasatu.com_ Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, kembali melantik pejabat administrator atau eselon III di lingkup Pemkab Halteng.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan nomor : 821.2/KEP/488/2022. Para pejabat diambil sumpah jabatan dipimpin langsung bupati, bertempat di kediaman bukit Loiteglas, Kamis (22/12/2022).
Bupati Edi Langkara dalam sambutanya menyatakan, mutasi dan promosi pejabat merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kinerja pegawai dan organisasi yang harus dilakukan sesuai dengan perubahan dan perkembangan kebutuhan organisasi.
Kita sadari, kata bupati, saat ini dihadapkan pada kondisi perubahan yang begitu cepat setiap saat. Kondisi seperti ini menyebabkan tingkat kompetensi di segala aspek kehidupan semakin tajam.
Tuntutan masyarakat adanya perubahan, menuntut pula adanya kecepatan dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan. Tidak kecuali bagi kita di seluruh pemerintahan daerah.
Kehadiran sosok-sosok baru pada suatu jabatan struktural dalam sistem pemerintahan pada hakikatnya adalah suatu kezaliman, bukan bukan faktor yang luar biasa dalam proses dinamika pemerintahan.
“Jabatan adalah amanah yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya,”ujar bupati.(red).
Klinik Disini