Bupati Haltim Lantik dua Kades PAW di Maba Selatan

MABA,Deltasatu.com – Dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Maba Selatan resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub.

Kedua Kades yang baru saja dilantik di Aula Kantor Camat Maba Selatan, Kamis (21/9/2023) itu adalah Julfikar Hi Karajan sebagai Kepala Desa Momole dan Fikri Hasan Kepala Desa Lolelamo.

Dalam sambutanya Ubaid menyampaikan untuk melanjutkan kepemimpinan yang kosong maka harus ada pergantian antar waktu (PAW), maka Julfikar Hi Karajan (Kades Momole) dan Fikri Hasan (Kades Loleolamo) yang dilantik sesuai dalam surat keputusan (SK) pelantikan itu yakni melanjutkan masa kepimpinan kepala Desa lama.

“Kedua Kepala Desa ini mudah-mudahan bisa melanjutkan kiprah dan cita-cita sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat Desa Momole dan Desa Loleolamo,” Harap Ubaid.

Orang nomor satu di Pemkab Haltim itu juga menegaskan bahwa kata melanjutkan itu mengandung makna apa yang telah direncanakan kemudian ditorehkan oleh kades kades sebelumnya itu menjadi tanggung jawab untuk dilaksanakan dan disukseskan agar menjadi yang terbaik demi kemaslahatan masyarakat Desa Momole dan masyarakat Desa Loleolamo.

Ia juga, mengingatkan kepada Kedua Kades yang baru lantik, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra yang baik sehingga itu ia berharap dalam mengambil keputusan selalu berkoordinasi dengan BPD sebagai mitra strategis.
Selain Bupati, hadir juga pada acara pelantikan tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim Richky Chairul Richfat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Revolino Merbas, Kabag Pemerintahan Setda Haltim Ibnu,Kadis Pendidikan Jamal Esa, Kepala BPBD Haltim Darso Gajal, Asisten I Hi. Nasrun Konoras, Kabag Humas Setda Haltim Yusup Talib,Kabag Hukum Ardiansyah Madjid, Kabag ULP Setda Haltim, Awaluddin Tajuddin serta para Kepala Desa dan BPD Se Kecamatan Maba Selatan.(tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *