Begini Tanggapan KPU RI Soal Rencana TPS Khusus di IWIP

WEDA, Deltasatu.com_ Rencana pembentukan Tempat Pengumutan Suara (TPS) khusus di wilayah Industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk Pemilu 2024 mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, pembentukan TPS khusus itu ada kriteria-kriteria.
Ia menjelaskan, prinsipnya TPS khusus itu untuk memudahkan pemilih untuk kategori tertentu yang tidak bisa memilih di wilayah domisilinya. Misalnya, di Lapas dan di Panti Jompo.
Mereka sebenarnya, kata Yulianto, bukan bertempat tinggal lapas, dan tidak beralamat disitu, tetapi karena kondisi khusus maka KPU memfasilitasi dalam bentuk TPS khusus.
“Mungkin juga di beberapa tempat yang memang membutuhkan pelayanan TPS khusus akan kita kaji, berapa si pemilihnya,”kata mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini, saat memantau pencoklitan di Rumah Dinas, Sekda Halteng, Selasa (7/3) sore.
Untuk perusahan menurutnya, tidak semua dibuat TPS khusus. Ada perusahan yang pasti meliburkan karyawannya.
Karena pemilu itu, kata mantan anggota KPU Sukoharjo dua periode ini, dilaksanakan di hari libur atau hari yang diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kalau soal di wilayah Industri PT IWIP itu KPU Kabupaten yang hafal, nanti KPU Halteng yang mengusulkan ke kami, kita akan kaji,”ujarnya.
Pastinya, itu harus sesuai regulasi karena TPS khusus juga harus memenuhi persyaratan. Tidak bisa setiap tempat harus ada TPS khusus repot nanti.