40 Hari Pimpinan OPD dan Bendahara Pemkab Halteng Diperiksa BPK
WEDA, Deltasatu.com_ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, mulai melakukan pemeriksaaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah, Pemkab Halmahera Tengah, tahun 2022.
“Ada dua tahap, pertama tahap pendahuluan. Nanti di April kita maso terinci. Kita berikan opini. Ini audit mandatori namanya,”kata Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea, Kamis (9/2).
Marius mengatakan, tugas BPK di awal tahun adalah melalukan audit laporan keuangan daerah. Untuk itu, ia berharap ada kerjasama dari Pemkab Halteng, terutama dalam menyiapkan data.
“Kita berharap bendahara dapat mempertanggung jawabkan apa yang mereka kelola karena itu yang kita audit,”harapnya.
Marius pada kesempatan itu, merespon permintaan fasilitas oleh sejumlah bendahara. Menurut Marius, hal itu agar supaya makin mantap pekerjaan para bendahara. Sebab, kalau tidak ada fasilitas bagaimana mereka bekerja.
“Kita dorong Pemda memperhatikan itu. Dari sisi insentif juga harus ada karena bekerja butuh penghargaan. Supaya menghargai mereka. Makanya kita dorong itu, karena laptop itu sarana, gimana mau kerja kalau tidak ada,”jelasnya.
Diketahui, pemeriksaan terkait laporan keuangan Pemda Halteng akan dilakukan selama 40 hari kedepan.
“Selama 40 hari kita berada di Halteng untuk pemeriksaan,”ujarnya.(red).