4 Komisioner KPU Haltim Buat pernyataan Hubungan Saudara Dengan Caleg
MABA,Deltasatu.com_ Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) masing-masing Ketua KPU Mudafir Hi.Taher Lambutu, Divisi Hukum dan Pengawasan Sukardi Litte, Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Rahmawati B.Bangsa, serta Divisi Teknis Pengawasan Ahmad A.Fauto telah membuat pernyataan secara tertulis tertanda tangan di atas meterai yang menyatakan bahwa keempat komisioner tersebut memiliki hubungan keluarga dekat (saudara kandung) dengan beberapa Caleg.
Dalam surat pernyataan itu, Mudafir Hi.Taher Lambutu memiliki hubungan saudara kandung dengan Basir Hi.Taher Lambutu yang merupakan Calon DPRD Haltim dari Partai Golkar.
Sukardi Litte, memiliki hubungan saudara kandung dengan Rais Litte salah satu Calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil III Haltim, Halteng, dan Kota Tidore Kepulauan yang diusung oleh partai Golkar.
Selanjutnya Ahmat A.Fauto juga sama. Ia memiliki hubungan saudara kandung dengan Zulkifli Abubakar yang juga merupakan salah satu calon DPRD Haltim yang diusung partai Ummat.
Sementara itu, Rahmawati B.Bangsa sendiri adalah sang suami Julfan Hi.Usman merupakan calon Anggota DPRD Provinsi Malut dapil III Haltim, Halteng, Tikep diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua KPU Haltim Mudafir Hi.Taher Lambutu mengatakan, Pernyataan tersebut dibuat dalam rangka untuk menegakkan dan menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara pemilihan umum serta untuk memenuhi Peraturan bersama KPU,Bawaslu dan Badan kehormatan penyelengaraan pemilu Nomor 13 Tahun 2012,Nomor 11 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara pemilihan umum.